Berita NHM

Pelaksanaan AMI UNIT 2025
31-12-2025
lpm
Universitas Noor Huda Mustofa (UNHM) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Unit Tahun 2025 sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan ini dilaksanakan secara menyeluruh pada berbagai unit di lingkungan universitas sebagai upaya evaluasi dan peningkatan mutu tata kelola perguruan tinggi secara berkelanjutan. Audit Mutu Internal ini melibatkan sejumlah unit, di antaranya Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Laboratorium, Gugus Kendali Mutu (GKM), Perpustakaan, Lembaga LP2HK, unit administrasi (BAU, BAAK, dan Resepsionis), Kemahasiswaan, Keuangan dan Kepegawaian, Pusat Bahasa, Sarana dan Prasarana (Sarpras), serta Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK). Pelaksanaan AMI Unit bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan standar mutu yang telah ditetapkan, mengidentifikasi capaian kinerja masing-masing unit, serta menemukan peluang perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan akademik dan nonakademik. Proses audit dilaksanakan melalui telaah dokumen, diskusi, dan klarifikasi langsung antara tim auditor dengan auditee di setiap unit. Melalui kegiatan Audit Mutu Internal ini, Universitas Noor Huda Mustofa menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu, transparansi, dan akuntabilitas. Hasil AMI diharapkan menjadi dasar penyusunan tindak lanjut perbaikan dan penguatan sistem penjaminan mutu guna mendukung pencapaian visi dan misi universitas.