STUDI BANDING STIKES PEMKAB JOMBANG
SLIDE 4 NEW
SK S2 ADMINKES
Pelepasan DPL dan Mahasiswa Program MBKM Kampus Mengajar Batch 5
International open tournament pencak silat of Banyuwangi International Championship 1 Tahun 2020
slider 3

LEMBAGA PENJAMIN MUTU UNIVERSITAS NOOR HUDA MUSTOFA

DESKRIPSI PROFIL

SK YAYASAN PEMBENTUKAN LEMBAGA PENJAMINAN MUTU

berikut ini terlampir SK Yayasan 1 dan SK LPM UNHM


PENDAHULUAN

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Noor Huda Mustofa merupakan unsur pelaksana yang memiliki peran strategis dalam menjamin, mengembangkan, dan menumbuhkan budaya mutu di lingkungan universitas. LPM diharapkan mampu memperjelas arah, memperkuat konsolidasi, mempercepat implementasi, serta melembagakan gerakan mutu pendidikan tinggi di Universitas Noor Huda Mustofa.

Peningkatan mutu perguruan tinggi,  baik dalam aspek akademik maupun nonakademik mencakup  kualitas  sumber daya manusia, tata kelola, lulusan, pelaksanaan  Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta mutu layanan perlu dijamin keberlangsungannya  melalui  Sistem Penjaminan  Mutu Internal (SPMI).  Sebagai ujung tombak pengendalian mutu internal di Universitas Noor Huda Mustofa, LPM dibentuk  berdasarkan  Surat  Keputusan  Yayasan  Noor  Huda  Mustofa  Nomor 70/Yayasan-NHM/VIII/2010.

Sejak awal berdirinya pada tahun 2010, kegiatan penjaminan mutu di Universitas Noor Huda Mustofa trens mengalami perkembangan yang signifikan. Jika sebelumnya pelaksanaan penjaminan  mutu masih difokuskan pada kegiatan akademik dan dikoordinasikan langsung oleh yayasan, maka dengan terbentuknya LPM, penjaminan  mutu kini mencakup seluruh aspek akademik dan nonakademik secara terpadu.

Keberadaan LPM Universitas Noor Huda Mustofa bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan secara konsisten sesuai standar mutu yang ditetapkan. Selain itu, LPM juga berperan dalam mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), baik dalam rangka akreditasi program studi maupun akreditasi institusi, sebagai bentuk akuntabilitas dan pengakuan mutu Universitas Noor Huda Mustofa di tingkat nasional.


DASAR HUKUM


1       Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nornor 53 Tahun 2023 tentang Penjarninan Mutu Pendidikan Tinggi

2       Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

3       Statuta Universitas Noor Huda Mustofa.

4       SuraKeputusan Yayasan Noor Huda Mustofa Nornor 70/Yayasan• NHM/VIII/2010 tentanPernbentukan Lembaga Penj arninan Mutu UniversitaNoor Huda Mustofa.

5       Peraturan Rektor Universitas Noor Huda Mustofa tentang Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Lernbaga Penjarninan Mutu (LPM).


STRUKTUR ORGANISASI LPM


VISI LPM

Menjad lembaga penjamina mutu terbaik yang mampu mengawal  UniversitaNoor Huda Mustofa menjad perguruan  tinggi berkarakte

dengan berlandaskanilai Integritas, Customer Oriented, Disiplin, Loyalitas, Kerja Sama, DaVisionerserta mampu bersaing di tingkat nasional dan global.


MISI LPM


1.    Mengembangkan dan mengimplementasika SPMI secara berkelanjutan

2.   Membudayakan SPMI pada setiap unit kerja

3.   Mengembangkan system monitoring dan audit mutu internal maupun ekstemal

4.   Bekerja kreatif dan inovatif secara terus menerus


TUJUAN :

1. Meningkatkan perbaikan system manajemen mutu akademik secara terus menerus
2. Menjamin implementasi kebijakan akademik, standar akademik, peraturan akademik serta manual mutu akademik
3. Menjamin pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai dengan standar mutu, sehingga dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat
4. Menjamin mutu akademik yang dimiliki mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapakan oleh setiap program studi
5. Menjamin lulusan yang dihasilkan akan mampu mengembangkan diri serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat
6. Menjamin kepastian dan relevansi pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat sesuai dengan standar mutu serta bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan Negara

Tupoksi LPM dan GKM di Universitas Noor Huda Mustofa

Tugas Ketua LPM

  1. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengembangkan SPMI secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel.
  2. Mengarahkan dan mengkoordinir pelaksanaan SPMI seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Noor Huda Mustafa.
  3. Melakukan pembinaan sivitas akademika menyangkut kesiapan dan pelaksanaan SPMI di unit kerja masing-masing.
  4. Menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan.
  5. Melaksanakan sosialisasi dan internalisasi kebijakan, manual, prosedur, dan standar mutu UNHM kepada sivitas akademika secara berkesinambungan.
  6. Melaksanakan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu UNHM kepada stakeholder.
  7. Melaporkan hasil penerapan SPMI kepada Rektor UNHM.

Tugas Admin LPM

  1. Membantu tugas ketua LPM dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu internal
  2. Membantu menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan
  3. Mengkoordinir GKM, dan unit kerja dalam pengembangan dokumen dan perangkat audit SPMI
  4. Mengkoordinir pelaksanaan SPMI seluruh unit kerja di lingkungan Universitas NHM
  5. Penyedia dan pengelola system dokumen dan arsip yang diperlukan dan digunakan dalam implementasi SPMI di seluruh unit kerja
  6. Membuat laporan hasil penerapan SPMI yang akan disampaikan ke ketua LPM kepada Rektor UNHM

Tugas Bidang Monitoring dan Evaluasi

  1. Mengembangkan mekanisme pendampingan dan asistensi kepada program studi untuk proses akreditasi.
  2. Memfasilitasi dan mendampingi Program Studi dalam mempersiapkan dokumen dan asesmen lapangan/visitasi untuk pengajuan status Akreditasi.
  3. Fasilitator persiapan akreditasi program studi dan institusi/perguruan tinggi (AIPT)
  4. Menerapkan sistem penjaminan mutu di UNHM dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat)

Tugas Bidang Audit Mutu Internal

  1. Melaksanakan Audit terhadap pelaksanaan kegiatan akademik (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) rutin yang dilaksanakan oleh UNHM setiap satu tahun
  2. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Melaporkan berbagai Temuan dan Ketidaksesuaian hasil Audit Kepada Pimpinan Unit Pelaksana Kegiatan Akademik terkait dan/atau Pimpinan UNHM untuk dilakukan upaya perbaikan.
  4. Perencana, pelaksana, pengevaluasi, pengendali, dan pengembang audit internal dan monevin bidang akademik dan non akademik

Tugas Bidang pengembangan dokumen

  • Mengembangkan perangkat penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Akademik dan Non-Akademik melalui penyiapan:
    • Kebijakan Mutu di tingkat Sekolah tinggi dan Prodi
    • Manual Mutu
    • Standar Mutu
    • Prosedur Mutu
    • Instruksi Kerja
    • Formulir
    • Perangkat Audit Mutu Internal
  • Melakukan pengendalian sistem dokumen dan arsip
  • Penyedia dokumen SPMI dan instrumen Audit Mutu internal
  • Pemutakhiran sistem dokumen dan arsip

Tupoksi GKM

Tugas Pokok :

  • Melaksanakan proses penjaminan mutu ditingkat prodi, dan melakukan koordinasi dengan tim penjaminan mutu tingkat institusi.
  • Terlibat secara penuh di dalam penjaminan mutu internal dan eksternal prodi.
  • Bersama Pimpinan Prodi menyusun Instruksi Kerja dan dokumen pendukung, menyusun dokumen evaluasi diri serta melakukan persiapan akreditasi/reakreditasi.
  • Bersama Pimpinan Prodi mengkoordinasi aktivitas penjaminan mutu di tingkat Prodi.

Tugas Berkala :

  • Melakukan koordinasi untuk persiapan audit mutu internal.
  • Memonitoring dan evaluasi proses penjaminan mutu tingkat prodi.
  • Melakukan koordinasi dengan pimpinan prodi terkait tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi.

Tanggung Jawab:

  • Bertanggungjawab atas peningkatan mutu akademik dan pengembangan sistem penjaminan mutu.
  • Bertanggungjawab atas dokumen-dokumen sistem penjaminan mutu.
  • Bertanggungjawab atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

  • Logo Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Noor Huda Mustofa menggambarkan semangat universitas dalam membangun budaya mutu yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Setiap elemen dalam logo memiliki makna yang merepresentasikan nilai dan peran LPM sebagai penggerak utama peningkatan mutu pendidikan tinggi di Universitas Noor Huda Mustofa.
  • Bentuk lingkaran yang melingkupi seluruh elemen logo melambangkan sistem penjaminan mutu yang menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan. Lingkaran juga mencerminkan sinergi seluruh unsur universitas—pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan mitra eksternal—dalam satu kesatuan siklus mutu yang saling mendukung. Lingkaran ini menegaskan bahwa LPM berperan menjaga kesinambungan proses peningkatan mutu melalui prinsip Plan–Do–Check–Act (PDCA) secara konsisten.
  • Di dalam lingkaran, terdapat buku terbuka yang melambangkan sumber ilmu pengetahuan, keterbukaan terhadap inovasi, serta komitmen universitas dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui tridharma perguruan tinggi. Di atasnya, tiga pena merepresentasikan pelaksanaan tridharma itu sendiri—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—yang menjadi fokus utama dalam sistem penjaminan mutu.
  • Gradasi warna hijau dan biru mencerminkan keseimbangan antara spiritualitas, ketenangan, dan profesionalitas dalam melaksanakan sistem mutu, sedangkan warna kuning emas pada pena melambangkan cita-cita luhur untuk mencapai keunggulan dan reputasi akademik yang gemilang.

STAFF LPM

Prof. Dr. Bdn. Zakkiyatus Zainiyah, M.Keb
(KETUA LPM)

Amirza Setya Andiani, A.Md.Kes
(ADMIN LPM)

Bdn. Rila Rindi Antina, S.ST., M.AP,M.Kes
(BIDANG AUDIT MUTU INTERNAL)

Bdn. Novita Wulandari,S.ST.,M.AP.,M.Keb.
(BIDANG PENGEMBANGAN DOKUMEN)

Soliha, S.Kep.,Ns., M.AP.,M.Kep
(MONITORING DAN EVALUASI TRI DAHRMA PT)

Berita LPM

Grafik Hasil AMI UNIT…

Lihat
More

grafik Hasil AMI Prodi…

Lihat
More

Universitas Noor Huda…

Lihat
More

LPM UNHM Perkuat Mutu…

Lihat
More

Rapat Penyampaian Hasil…

Lihat
More

Pelaksanaan AMI Program…

Lihat
More

Pelaksanaan AMI UNIT…

Lihat
More

Sosialisasi AMI tahun…

Lihat
More

Sosialisasi Audit Mutu…

Lihat
More

Sosialisasi Audit Mutu…

Lihat
More

KEGIATAN AUDIT MUTU…

Lihat
More

KEGIATAN PENYERAHAN…

Lihat
More

KEGIATAN PENYERAHAN…

Lihat
More

Kegiatan In House Training…

Lihat
More

Workshop online strategi…

Lihat
More

lowongan dosen 3

Lihat
More

lowongan dosen farmasi

Lihat
More

lowongan dosen

Lihat
More

Pendaftaran Mahasiswa…

Lihat
More

surat edaran kegiatan…

Lihat
More

assesmen lapangan prodi…

Lihat
More

Testimonial Alumni

Lihat Semua testimonial

Contact Us
Get In Touch

  • email: [email protected]
  • phone number: 0313061522
  • address:
    Jl. Jaya Wijaya No 18 Kelurahan Mlajah. Kec. Bangkalan. Kab. Bangkalan

Have A Questions?

Your message was successfully sent!

Pengaduan Satgas PPPKPT
× Informasi Satgas